Rabu, 15 Mei 2013

Pengertian korupsi, kolusi, dan nepotisme

Pengertian korupsi, kolusi, dan nepotisme 
Korupsi: suatu perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau kelompoknya dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum 
Kolusi: sebuah kesepekatan dan kerjasama oleh penyelenggara negara dan pihak lain untuk mendapatkan sesuatu yg merugikan orang lain, masyarakat, dan negara 
Nepotisme: setiap perbuatan penyelenggara negara dengan melawan hukum untuk keuntungan keluarganya/kroninya diatas kepentingan masyarakat bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

About IWF

Follow us on FaceBook

Social

Site Links

Recent Posts Box 2

Games & Multimedia

About WE

Popular Posts